Info Now Kerja Remote

Monday, 25 March 2024 - 00:51 WIB

7 months yang lalu

logo

Cuti Bersama Lebaran 2024 & Panduannya untuk Remote Work

Hi Apa kabar? Terima kasih selalu menyimak tulisan di blog ini.

Sudah beberapa hari ini kita bersama-sama menjalani puasa di bulan suci Ramadhan, namun sebentar lagi, Ramadhan akan meninggalkan kita. Pasti, kita merasakan sedih ketika menyadari bahwa kepergian Ramadhan tak lama lagi akan tiba.

Namun, seperti halnya siklus bulan yang terus berganti, kita pun harus siap untuk melepasnya. Tetapi jangan khawatir, meski waktu Ramadhan semakin singkat, masih banyak yang bisa kita lakukan untuk memperkuat ibadah kita di sisa waktu yang tersisa.

Salah satunya adalah dengan meningkatkan kualitas ibadah kita, sehingga kelak, kita takkan merasa menyesal di kemudian hari.

Namun, sementara kita bersiap untuk menyambut perpisahan dengan bulan Ramadhan, sudahkah kalian merencanakan liburan untuk menyambut hari lebaran? Khususnya bagi para remote work di Indonesia, cuti bersama Lebaran tahun 2024 adalah momen yang ditunggu-tunggu.

Namun, sebelum kita terlalu larut dalam euforia liburan, penting untuk memahami aturan dan prosedur pengajuannya. Bagaimana sebenarnya aturan cuti bersama Lebaran di Indonesia? Dan bagaimana kita sebagai pekerja, terutama mereka yang bekerja secara remote, bisa merencanakan liburan cuti bersama Lebaran dengan baik?

Mari kita kupas satu per satu, karena dalam rencana yang terarah, kesenangan akan terasa dua kali lipat. So, stay tuned and let’s make the most out of our remaining Ramadhan days!

Kapan Jadwal Lebaran dan Cuti Bersama Lebaran 2024?

cuti bersama lebaran

Pertama kita cari tahu dulu, sebenernya kapan jadwal lebaran dan cuti bersama lebaran di tahun 2024 ini. Seperti biasa, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengeluarkan perkiraan tanggal jatuhnya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Menurut informasi yang saya dapatkan dari website resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, bahwa hari lebaran atau Idul Fitri 2024 diperkirakan akan jatuh pada tanggal 10 April 2024 – 11 April 2024. Namun, pastinya peringatan resmi Tanggal 1 Syawal 1445 H akan ditetapkan oleh Kementerian Agama dalam sidang isbat yang dijadwalkan pada tanggal 29 Ramadhan mendatang.

Sedangkan untuk cuti bersama lebarang 2024 ini selama empat hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 8 April 2024, 9 April 2024, 12 April 2024, dan 15 April 2024. Selain itu, jangan lupa, kita juga bisa menikmati libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu) yang jatuh pada tanggal 6-7 April 2024 dan 13-14 April 2024. Totalnya, kita akan menikmati libur selama 10 hari penuh, mulai dari tanggal 6 hingga 15 April 2024.

Dengan lamanya libur tersebut, kamu akan liburan kemana?

Aturan Cuti Bersama Lebaran

Pastinya, total cuti bersama lebaran selama 4 hari berturut-turut pasti jadi kabar gembira bagi para karyawan. Tapi, pertanyaannya, apakah kita bisa mengambil semua cuti bersama tersebut? Jawabannya tentu saja bisa, tapi ternyata ada beberapa aturan yang perlu kita pahami terkait prosedur pengambilan cuti bersama lebaran ini.

Pertama-tama, sebagai karyawan, penting untuk kita sadari bahwa cuti bersama lebaran tahun 2024 ini merupakan kesepakatan antara kita dan perusahaan tempat kita bekerja. Artinya, cuti bersama ini bersifat opsional, tidak wajib diikuti oleh perusahaan.

Informasi ini saya dapatkan dari CNBC Indonesia, di mana Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa ketentuan mengenai cuti bersama ini masih sama dengan sebelumnya, yaitu bersifat opsional berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan karyawan.

Biasanya, kebanyakan perusahaan di Indonesia memperbolehkan karyawan mengambil cuti bersama lebaran, meskipun kadang-kadang dengan potongan dari jatah cuti tahunan. Namun, ada juga perusahaan yang memberikan cuti bersama sesuai dengan yang diusulkan pemerintah, bahkan mungkin lebih dari itu.

Seorang praktisi HR juga menjelaskan di newsletter LinkedIn GajiGesa bahwa cuti bersama merupakan kebijakan yang disesuaikan oleh pemerintah untuk seluruh perusahaan di Indonesia, baik lokal maupun asing.

Namun, keputusan untuk memberikan cuti bersama kepada karyawan atau tidak, ternyata adalah hak prerogatif dari masing-masing perusahaan. Dengan kata lain, pemerintah memberikan kebebasan kepada perusahaan untuk menentukan kebijakan cuti bersama ini.

Bagaimana Aturan Cuti Bersama Lebaran Bagi Remote Work di Perusahaan Indonesia?

Bagi pekerja remote di perusahaan Indonesia, aturan tentang cuti bersama biasanya mengikuti kebijakan perusahaan masing-masing. Jadi, sifatnya bisa berbeda-beda tergantung dari perusahaan tempat kita bekerja.

Ada beberapa perusahaan yang mungkin menerapkan aturan yang sama untuk pekerja remote dan karyawan yang bekerja onsite di kantor. Jadi, ya, mereka perlu mengikuti jadwal cuti bersama lebaran yang telah ditentukan oleh perusahaan.

Namun, di sisi lain, ada juga perusahaan yang lebih fleksibel. Mereka bisa membiarkan pekerja remote mengatur jadwal cuti bersama lebaran mereka sendiri, selama pekerjaan tetap terkelola dengan baik dan tidak mengganggu tim.

Jadi, penting banget buat kita sebagai pekerja remote untuk selalu tahu kebijakan cuti bersama yang berlaku di perusahaan kita. Kalau masih bingung atau mau tahu lebih lanjut, nggak ada salahnya buat tanya langsung ke HR di perusahaan, biar nggak ada miss komunikasi.

Cara Pengajuan Cuti Bersama Lebaran untuk Remote Worker

Sebenarnya mengajukan cuti bersama Lebaran sebagai remote worker di perusahaan Indonesia, langkah-langkahnya tidak jauh berbeda dengan pengajuan cuti untuk karyawan yang bekerja secara onsite di kantor.

Berikut adalah langkah-langkah umumnya:

  1. Cek Kebijakan Perusahaan: Pertama-tama, pastikan kamu tahu kebijakan perusahaan terkait cuti bersama Lebaran. Biasanya, informasi ini bisa kamu temukan di handbook karyawan atau tanyakan langsung ke tim HR.
  2. Ajukan Permohonan secara Resmi: Sekarang, saatnya untuk mengajukan permohonan cuti. Kalau biasanya di kantor kamu menggunakan platform tertentu seperti aplikasi talenta, maka lakukan hal yang sama untuk pengajuan cuti bersama Lebaran, pastikan kamu menyebutkan alasan yang jelas.
  3. Perhatikan Jadwal Project yang Sedang Kamu Kerjakan: Saat memilih tanggal cuti, pastikan untuk memperhatikan jadwal kerja dan proyek yang sedang kamu tangani. Komunikasikan juga dengan tim kamu agar semua berjalan lancar saat kamu absen.
  4. Lakukan Follow-Up: Setelah mengajukan permohonan cuti, jangan lupa untuk melakukan follow-up. Kamu bisa cek langsung ke HR atau atasan untuk memastikan prosesnya berjalan dengan lancar.
  5. Tetap Terhubung: Sebagai pekerja remote, komunikasi tetap kunci. Pastikan untuk tetap terhubung dengan tim kamu, beri tahu mereka tentang rencana cuti kamu, dan pastikan mereka memiliki informasi kontak yang bisa dihubungi selama kamu tidak ada.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu bisa mengajukan cuti bersama Lebaran dengan santai namun tetap menjaga profesionalisme dalam lingkungan kerja remote.

Yuk Nikmati Lebaran dengan Profesionalisme Tanpa Mengganggu Kinerja!

Kita telah membahas beberapa hal penting terkait cuti bersama Lebaran di tahun 2024 dan cara pengajuannya bagi remote worker di Indonesia. Kita memahami bahwa meskipun Ramadhan akan segera berakhir, masih banyak yang bisa kita lakukan untuk memperkuat ibadah kita.

Intinya dengan memahami prosedur yang tepat, kita dapat mengambil cuti bersama Lebaran 2024 dengan lancar dan tetap menjaga profesionalisme dalam lingkungan kerja remote. Semoga informasi ini berguna bagi kita semua.

FAQ

Apakah cuti bersama Lebaran wajib diikuti oleh perusahaan?

Tidak, cuti bersama Lebaran bersifat opsional dan merupakan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.

Apakah aturan cuti bersama Lebaran sama untuk pekerja remote dan karyawan yang bekerja di kantor?

Aturan cuti bersama Lebaran dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan. Beberapa perusahaan mungkin menerapkan aturan yang sama untuk kedua jenis pekerja, sementara yang lain lebih fleksibel terhadap pekerja remote.

Bagaimana cara mengajukan cuti bersama Lebaran sebagai pekerja remote?

Langkah-langkahnya mirip dengan pengajuan cuti untuk karyawan yang bekerja di kantor, termasuk memahami kebijakan perusahaan, mengajukan permohonan secara resmi, memperhatikan jadwal kerja, melakukan follow-up, dan tetap terhubung dengan tim selama cuti.

Author

  • Eriga Syifaudin Al Mansur

    Eriga is a diligent learner, with over 5 years of experience in Content Writing & Content Marketing. Apart from writing, Eriga also enjoys teaching online courses on content marketing, SEO Content Writing, and Copywriting. His hobbies include reading books and playing games.

    View all posts

Artikel ini telah dibaca 126 kali

Baca Lainnya